ABSTRAK
Pendahuluan: Menurut (WHO, 2004) membentuk World Alliance For Patient Safety sebagai upaya meningkatkan keselamatan pasien berskala internasional dan menegaskan pentingnya keselamatan dalam pelayanan kepada pasien. Menurut (UU No.44, 2009) bahwa rumah sakit harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan rumah sakit tempat yang sangat kompleks yang harus terus dikelola. Dan (PMK 11, 2017) rumah sakit harus menyelenggrakan keselamatan pasien, menerapkan standar keselamatan pasien, sasaran keselamatan pasien dan tujuh langkah menuju keselamatan pasien.Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura harus mengevaluasi, mengukur dan memantau budaya keselamatan serta melaksanakan perbaikan secara berkesinambungan. Selengkapnya...
© 2018-2024 | Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura Kelapa Gading | Privacy Policy