Jakarta, 23 Januari 2018. Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura, salah satu rumah sakit swasta rujukan tipe C di kawasan Jakarta Utara yang berorientasi pada pelayanan sosial kesehatan, demi meningkatkan pelayanan Hemodialisa atau cuci darah maka pihak Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura meresmikan ruang baru layanan Hemodialisa dengan menambah kapasitas layanan dari 11 alat HD dengan kapasitas 22 pasien perhari menjadi 18 alat HD yang diharapkan mampu menambah kapasitas pelayanan di Hemodialisa sekitar 36 pasien perhari.
Hemodialisa sendiri berasal dari kata “hemo” artinya darah, dan “dialisis” artinya pemisahan zat-zat terlarut. Hemodialisa berarti proses pembersihan darah dari zat-zat sampah, melalui proses penyaringan di luar tubuh. Hemodialisa merupakan terapi pengganti ginjal. Hemodialisa dikenal secara awam dengan istilah “cuci darah”. Terapi ini merupakan salah satu terapi bagi penderita penyakit gagal ginjal atau chronic kidney disease (CKD).
Bertempat di gedung Abuzar lantai 1, acara diresmikan oleh dr.Rachmat Mulyana Memet, Sp.Rad selaku Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. Turut hadir pula jajaran direksi dan pejabat Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura serta tamu undangan dari perusahaan mitra Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura.
Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura sendiri merupakan rumah sakit swasta tipe C yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan di wilayah Jakarta utara yang terakreditasi Paripurna oleh komisi akreditasi rumah sakit versi 2012 pada tanggal 18 Mei 2017
© 2018-2024 | Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura Kelapa Gading | Privacy Policy